Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp melakukan perubahan data, untuk di profil PKP tinggal sinkornisasi saja kan? perlu pemberitahuan ke lawan transaksi? dapat npwp lagi ga?


Jawaban

iya tinggal sinkronisasi, harusnya WP bilang ke lawan transaksi agar data FP sesuai dan sesuai PER-04/2020 dapat cetakan NPWP, SKT dan SPPKP

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P K​ W R X
T L I O G