Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah untuk memanfaatkan pasal 8 PMK 113/2022, harus mengajukan permohonan lagi?


Jawaban

tidak perlu ya. jika memenuhi PP 29/2020, silahkan dimanfaatkan saja sampai desember 2022

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M L G D L
G W I Z E