Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp buat faktur pajak atas tahun 2021 salah npwp, kan gabisa pengganti jdi bsianya dibatalkan dan buat lagi, kalau buat skrg gabisa ?


Jawaban

iya bisa saja dibuat tp dengan masa dan tahun sekarang, namun kalau faktur pajak dibuat lebih dari 3 bulan maka dianggap tidak menerbitkan faktur pajak, bagi pembelinya juga tidak dapat mengkreditkan faktur pajaknya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M T I D
P C R W E