Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau ada transaksi penyerahan barang dan juga jasa dari WP yang punya Surat Keterangan PP 23/2018, untuk pemotongan PPh Final 0.5% nya itu dari Jasanya sajakah, atau seluruh transaksi (barang&Jasa)?


Jawaban

Harusnya atas jasanya aja ya karena transaksi yang ada pemotongan adalah atas jasa. Diperhatikan juga penghitungan jumlah bruto sesuai pmk 141/2015 (kalo pihak yg dipotongnya adalah badan).

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B I Y K᠎ O
U X D T M