Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak saya mau memastikan untuk penjual rokok elektrik apakah ada ketentuan terkait PPh Pasal 22?


Jawaban

Kalau terkait penjualan rokok elektriknya tidak ada. Yang terutang PPh 22 adalah ketika badan industri/importir tersebut melakukan pembelian tembakau

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R I​ X U
I W᠎ W E K