Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP yg menggunakan nilai buku mendapat persetujuan di tahun 2020 masih menggunakan dasar PMK-52/2017. Apakah terkait jangka waktu dapat menggunakan ketentuan di PMK 56/2021.


Jawaban

Karena persetujuan dilakukan sebelum PMK-56/2021 berlaku maka seharusnya masih berlaku ketentuan lama sebab di PMK-56/2021 tidak ada pasal peralihan yg mendasari

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Z O G D
Y E Q​ P J