Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp udah lapor spt masa ppn, ada 1 faktur yang diganti deskripsi barangnya. kalau tidak merubah ppnnya tetap dibuat spt pembetulan. nilainya nihil. untuk kompensasi lebih bayarnya dari spt normal tetap diakui?


Jawaban

tetap bisa diakui kompensasi lebih bayarnya

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J F H C E
U F S Q V