wp op penyanyi - dpt pekerjaan di singapura - pihak singapur minta skd , gimana ?
kalau dia dipotong di singapura - bisa dikreditkan sebagai kredit pajak pasal 24. tp kalau wp maunya pakai tarif p3b, maka minta wp ini minta skd wpdn mintanya melalui djp online menu kswp - skd wpdn
ARINI LUTHFAKA