Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

min tolong dong ilustrasi tarif pajak PPN 11 persen jasa konstruksi dan tarif PPh final 1,75 % – Aku kasih ketentuan DPP PPh konstruksi aja boleh? kalo perhitungan PPN 11% kasih contoh di lampiran per 03 ya?


Jawaban

Untuk PPh Final Jasa Konstruksi bisa disampaikan sesuai ketentuan PP 9 Tahun 2022. Untuk PPN bisa menggunakan contoh di lampiran PER-03/PJ/2022 dan bisa dijelaskan DPP atas JKP yaitu penggantian sesuai Pasal 1 angka 19 UU Nomor 42 TAHUN 2009.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W O S K F
V G​ N Q E