Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

https://twitter.com/covcovcov_/status/1562635507313811457 Jika pemberi jasa dari kawasan bebas, apa tetap dipungut pph 23 dan 15 jika pelayaran?”


Jawaban

yang dapat fasilitas kan PPN-nya ya, Mas. Jadi untuk PPh potput seharusnya mengikuti ketentuan umum.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ V Q N B
M B J M Q