#17Q utk jasa monitoring berita/media apa dipotong PPh 23? dan kalau dipotong atau pun tidak, termasuk jasa apa ya? jasa tsb bertujuan untuk mengetahui exposure pemberitaan tentang instansi/korporasi di media
#17A: Normatif kembali ke ketentuan jenis jasa yang dipotong PPh 23 di PMK-141/2015
ANNAS KURNIA RAMADHAN