Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#17Q utk jasa monitoring berita/media apa dipotong PPh 23? dan kalau dipotong atau pun tidak, termasuk jasa apa ya? jasa tsb bertujuan untuk mengetahui exposure pemberitaan tentang instansi/korporasi di media


Jawaban

#17A: Normatif kembali ke ketentuan jenis jasa yang dipotong PPh 23 di PMK-141/2015

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P N K᠎ A J
C H᠎ G R᠎ K