PT A dan PT B afiliasi kalau beli barang diatasnamakan PT B padahal barang dikirim ke PT A apakah PT B bisa mengkreditkan apajak masukan
Kalau secara ketentuan PER 03 tahun 2022 sepanjang FP memuat data yang diawajibkan maka bagi pembeli bisa mengkreditkan
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO