Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau belum laporan SPT normal, kalau ada FP pengganti, berarti gak bisa pembetulan?


Jawaban

FP pengganti tetap diterbitkan tapi pembetulan tidak perlu karena SPT Normalnya belum dilaporkan

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R T T I F
N Q I J X