sore, mas/mba. izin tanya, apakah penyerahan gurita yang dikirim dari kawasan muara angke jakarta ke kawasan jababeka III dibuatkan kode fp 080? apakah kawasan jababeka III termasuk kawasan berikat?
Terkait kawasan berikat/bukan bisa dikonfirmasi ke lawan transaksi atau ke BC. tapi kalo dari objeknya sendiri, sesuai PMK-115/2021, barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan, baik penangkapan maupun budidaya, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah BKP Tertentu yang Bersifat Strategis memang dibebaskan dari pengenaan PPN. di PP 81/2015 stdd PP-48/2020, gurita memang termasuk ke dalamnya. Minta aja WP-nya cek ke PP tersebut untuk proses dan jenis barangnya terpenuhi atau ga.
FITRI SETYANING PRATIWI