apakah faktur pajak yang dibuat dengan menginput data NIK dianggap fp tidak lengkap?
sepanjang pembelinya memang tidak memiliki npwp, maka dianggap fp lengkap. dianggap fp tidak lengkap apabila pembeli sebenarnya ber npwp tapi penjual menginput nik
ARRY MUKTI PRABOWO