Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

faktur pajak yang terlanjur dibatalkan apakah bisa dikembalikan jadi normal?


Jawaban

apabila statusnya di sistem sudah batal, maka tidak dapat dikembalikan menjadi normal lagi

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J᠎ N W J
H O L D M