pt A ada perjanjian dg pt B diluar negeri, tp pekerjaan di jakarta, apakah ppn 0%? Pajak pph atas jasa dr pt A bagaimana?
boleh digali dulu ya, jasa apa yang diberikan. pekerjaan dijakarta ini apakah maksudnya penyerahan jasa dan pemanfaatan jasanya dilakukan oleh PT A didalam daerah pabean kah?
FIDHIA RETNO SAFITRI