ketika pkp ada penyerahan bkp yang ppn nya dibebaskan tp fakturnya digunggung, nanti apakah data penyerahan ppn yg dibebaskan atas fp yg digunggung ini masuk ke induk?
yang muncul di induk hanya senilai penyerahan digunggung yang PPN nya harus dippungut oleh PKP ybs, nilai PPN yg dibebaskan dan fpnya digunggung tidak muncul di induk
ARRY MUKTI PRABOWO