WP lapor Ph 23 di eSPT untuk masa pajak Januari 2022, lalu databsenya hilang, apakah dapat diminta ke KPP?
Tidak bisa diminta ke KPP. Untuk pelporan WP juga perlu diralat karena sejak September 2020 semua WP wajib menggunakan eBupot 23/26 berdasarkan kEP 368/2020
BUDIMAN CAHYADI WINARSO