Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada penyerahan jasa angkutan umum, dibebaskan kan skrg boleh dikasih tau ?


Jawaban

boleh kan ada disebutkan dalam SP kemenkeu no 39 th 2022 namun blm ad aturan turunan dari hppnya terkait jasa angkutan umum ini

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ U Y D A
H W D O U