Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Belum 4,8 M tp mau dikukuhkan sbagai pkp, pm yang sudah pernah didapat bisa dikreditkan?


Jawaban

Jwb : tidak bisa, karna belum seharusnya dikukuhkan sbg pkp, tidak menggunakan klausul di pmk 18

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F B R᠎ A Q
O A V᠎ U A