#31Q izin bertanya Mas/Mbak untuk PPN atas jasa EO dalam 1 invoice yang sama hanya di pisah untuk barang (Biaya Hotel Dll) + Jasa (Management Fee), apakah atas keseluruhan atau jasa saja?
#31A: Dijelaskan normatif terkait DPP yakni Penggantian sesuai pasal 1 UU PPN-HPP.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO