Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#31Q izin bertanya Mas/Mbak untuk PPN atas jasa EO dalam 1 invoice yang sama hanya di pisah untuk barang (Biaya Hotel Dll) + Jasa (Management Fee), apakah atas keseluruhan atau jasa saja?


Jawaban

#31A: Dijelaskan normatif terkait DPP yakni Penggantian sesuai pasal 1 UU PPN-HPP.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X N H C E
J F P Q X