Halo mimin Pajak. Kami mau memastikan aja. Invoice sesuai PMK-58 2022 itu diinput di Dokumen Lain. Kode transaksinya memakai kode 2 (Pemungut) atau kode 3 (Non Pemungut) ? Karena kami dapat info berbeda2 dari KPP yg berbeda juga. Mohon klarifikasinya ya
untuk rekanan yang transaksi dengan Pihak lain (PMK-58/2022) membuat dokumen lain pajak keluaran dengan kode 02 identitas IP ya mas.
DIAN RAHMAWATI