Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT perorangan kan di ketentuan pajak masuknya kategori WP Badan. Pertanyaan : Jenis Usaha PT perorangan ini adalah jasa tenaga ahli seperti konsultan,,apakah bisa menggunakan tarif pajak PP 23 0,5%?


Jawaban

Bisa, karena tidak termasuk yang dikecualikan..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I B Y D I
F V O Y R