Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dasar hukum objek ppn


Jawaban

pasal 4 ayat 1 uu ppn sttd uu hpp

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ D J S᠎ B
E J A C​ E