Ketentuan WP yang terdaftar di KPP PMA otomatis pemusatan PPN ada dimana ya, mas/mba?
Fadhil Dwi Yulian: #31A: PMA termasuk kedalam Kanwil Jakarta Khusus (Pasal 2 ayat 4 Per-07/2020), maka otomatis pemusatan ke WP yang terdaftar di PMA (pasal 5 ayat 1 a per-05/2021)
FADHIL DWI YULIAN