Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau seperti ini diarahkan bagaimana ya? SPLN gak mau nyerahin TIN untuk keperluan pemotongan PPh 26 di ebuni https://twitter.com/fadelcoys/status/1562015505002557440


Jawaban

TIN ini wajib sesuai PER 24/2021. Namun apakah boleh diisi nol atau -, di ketentuan tersebut tidak diatur, jadi bisa konsultasi dengan KPP apakah diperkenankan diisi nol/- (aku coba “-” bisa dibuat bupotnya, tapi boleh atau tdak lebih baik konsul dlu ke KPP )

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ F A G S
Q S V Z​ N