Cabang lama sebagai pemasok barang2 (termasuk mesin) kpd cabang baru. Aspek ppn?
Kalau dianggap jual beli berarti kena ppn kaya mekanisme biasa, untuk penyerahan mesin yg bisa dapat fasilitas hrs memenuhi syarat di pp 48/2020 » pmk 115/2021
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI