Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp salah memasukan nomor sppb dan sudah approval sukses, agar sppb bisa digunakan lagi bagaimana?


Jawaban

FP bisa dibatalkan agar sppb bisa digunakan lagi. Jika sppb batal, bisa digunakan lagi untuk FP baru. Ketentuan FP Batal sesuai Pasal 23 PER-03/PJ/2022

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H M J O᠎ G
O X B L L