transaksi juli, terdaftar di BKM kirim barang ke cabang. terima FP alamatnya pusat. harusnya masih berlaku perr 03 kan ya? artinya harus buat FP pengganti?
Jawaban
iya masih berlaku per 03/2022 alamatnya adalah alamat cabang
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.