Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pasal 6 dan (7) PER 11/2022 (untuk pengiriman ke kawasan bebas dan berikat)


Jawaban

Dijelaskan sesuai matriks bahwa pasal 6 ayat (6) ini berlaku jika memenuhi 3 kondisi: 1. Pembeli BKP dan/atau Penerima JKP yang melakukan pemusatan BKM, 2. BKP dan/atau JKP dikirimkan ke tempat yang dipusatkan yang berada di kawasan tertentu atau tempat tertentu yang mendapat fasilitas PPN, 3. Penyerahan BKP dan/atau JKP dimaksud merupakan penyerahan yang mendapat fasilitas PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X G᠎ Y H K
Y E H R P