Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp tanya terkait pasal 9 ayat 9c ini ada pmk atau ketentuan lain yg mengatur lbh detail ga yaa?


Jawaban

Pengkreditan PM atas SKP, ketentuan lebih detilnya di PMK18/PMK.03/2021 pasal 68 dan lampiran XIX, untuk panduan aplikasinya ada di slide UPDATE E-FAKTUR 3.1 di Materi IHT di SIKLIP

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P Z O S M
Q M X P T