#29Q @kring_pajak saya salah memasukkan ssp di ebupot unifikasi. Seharusnya diterbitkan bukti potong pph final atas sewa, tetapi saya masukkan di bagian setor sendiri, dan sudah terlanjur lapor. Saat akan pembetulan, ssp di bagian setor sendiri tidak bisa dihapus https://twitter.com/laliwonharu/status/1561605520968261632
#29A kalau sudah dilapor memang sudah tidak bisa dihapus secara aplikasi, solusinya setor lagi dulu dan inputkan ke bagian yang benar, kemudian lapor pembetulan SPT, lalu ajukan PBK/ PMK 187 untuk yg salah input.
WIMI ARDILANG SAMBACA