saya minta bantuannya untuk mengajukan sertifikat elektornik untuk cabang kantor kami yang baru. bagaiman acaranya? untuk kantor pusat kami itu PKP bu, dengan NPWP 01.451.469.9.052.000 (terdaftar di PMA 1) untuk cabang yang baru ini, terdaftar juga di PMA 1 dengan NPWP : 01.451.469.9.052.001 ini tertulis ngajuinnya ya mas/ mbak atau bagaimana?
mengajukannya ke kpp pma 1.
WAHYU DESY PRIHARTANTI