Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP badan memperoleh fee dari nasabah atas jasa mengelola data unit link nasabah, seharusnya tetap dikenakan PPN ya mas/mbak?, yang dibebaskan hanya jasa asuransinya?


Jawaban

yang dimaksud adalah mengelola “dana” unit link nasabah.. sepanjang JKP, tetep terutang PPN

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J X E G P
N I I P L