npwp cabang op, mau pemutakhiran data NIK melalui djp online gak bisa, terus mengajukan melalui kring pajak.
di panduan pemutakhiran data tidak ada untuk wp cabang. Kalau secara ketentuan di PMK 112/2022 cabang akan diberikan NITKU, dan data wp yang dipadankan atau di klarifikasi untuk wp op penduduk, non penduduk, wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. tidak diebutkan untuk wp cabang. Apabila memang dirasa ada data cabang yang tidak sesuai bisa perubahan data
RIZKIANTO