Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

min, ini kan saya hapus bupot yg sudah di posting karena salah buat bupot nya. Tapi di ringkasan pembayaran pph yg di potong masih sejumlah bupot yg sudah di hapus. Gimana ya caranya koreksi ? Terima kasih min. https://twitter.com/YuliaAmenta/status/1560240878462984194


Jawaban

di ebuni apabila pembetulan untuk menghapus bukti setor memang tidak bisa. apabila ada kelebihan setor bisa ajukan pbk/pmk187

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O S W E I
N V R M᠎ T