Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph 21 yang dipusatkan (dipotongpusat saja) itu diatur untuk pratama juga tidak


Jawaban

tidak, di per 05/2021 stdtd per 07/2020 hanya untuk bkm saja

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ B K T Q
Q H N L᠎ J