Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah insentif pengurangan pph 25 utk pelaporan realisasi bulan juli sudah tidak bisa?


Jawaban

Di pmk 114 disebutkan bahwa batas wktu pemberitahuan insentif utk masa juli adalah 30 hari kerja dr pmk berlaku. Laporan realisasi mengacu ke pmk 3 batas waktu tgl 20 hari berikutnya, diarahkan utk lasis ke kpp

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E E L O R
H M M P T