Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila pembayaran secara cash dan barang diambil di tempat dan pihak pembeli adalah kawasan berikat yg melakukan pemusatan di KPP BKM apakah alamat pada faktur tetap sesuai PER 11?


Jawaban

harusnya tetap sesuai PER-11/2022 karena alamat ini mengacu ke alamat yang tercantum dalam surat keterangan terdaftar atau surat pengukuhan PKP Pembeli BKP atau Penerima JKP (Pasal 6 ayat (3) PER-11/2022) dengan catatan penyerahan tersebut mendapat fasilitas tidak dipungut

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R H B X D
G A Y F I