Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Bagaimana cara agar bisa dapat pembebasan PPh 22 impor? SKB sesuai PER-1 aja kan ya?


Jawaban

Iya, bisa mengajukan SKB sesuai PER-1/2011

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ S O R O
B​ X Q O D