Pelaporan realisasi pph 25 masa Juli tidak bisa dilakukan. notifnya baru bisa melaporkan mulai masa agustus. padahal wp melakukan pemberitahuan tgl 2 dan 3 agustus.
Silahkan ditunggu dulu sampai proses deploynya selesai, yang penting tidak melewati 30 hari sejak pmk 114/2022 berlaku, maka wp bisa memanfaatkan mulai masa juli 2022
FIDHIA RETNO SAFITRI