wp terdaftar di KPP madya namun cabangnya di kawasan bebas, terkait per 11/2022 NPWP dan alamatnya bagaimana apabila terjadi penerimaan jkp di kawasan bebas?
untuk kawasan bebas krna tidak termasuk yg dipusatkan ke kpp bkm maka npwp dan alamat diisi npwp dan alamat cabang yg berada di kaw bebasnya
YAUMIL CITRA DEVI