Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#36 tanya mas/mba, jika perusahaan menggunakan aplikasi zoom berbayar, dan kami ada tagihan dari pihak zoom, untuk tagihan tsb dikenakan pph atas jasa kah?


Jawaban

#36A: Normatif kembalikan ke WP apakah ada unsur royalti atau tidak sesuai definisi royalti di UU PPh sttd UU HPP, untuk pengenaan jasa kembalikan apakah termasuk di PMK-141/2015, lalu untuk transaksinya ini dengan pihak LN atau BUT di Indonesia untuk menentukan apakah objek PPh 23 atau PPh 26

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C᠎ F R​ C M
J L N L Q