Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#21Q (email) : Untuk agen asuransi, kan otomatis jadi PKP. tapi dia PKP sebatas untuk transaksi asuransi saja kan? atau untuk transaksi jenis lainnya juga kah Pak/Bu? —— Ini sebatas utk transaksi asuransi saja ya Kak? Kalau ada transaksi lain dijelaskan sesuai pasal 4 ayat 5 pmk-67/2022 ya?


Jawaban

#21A: betul sekali mas iman, jika ada penyerahan selain jasa agen asuransi tersebut dijelaskan sesuai pasal 4 ayat 5 PMK-67/2022, sebagai referensi ada contoh di lampiran huruf D mas jika dia juga menyerahkan selain jasa agen asuransi

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T B V​ D L
X R Y E Q