Saya mau tanya untuk SPT PPh 4 ayat (2) versi 2.1.1 tidak bisa input BPN dengan kode jenis setoran 423, apakah ada solusinya?
untuk transaksi potput dengan wp pp 23, itu langsung input ntpn aja. bukan di daftar ssp ya, jadi gak ada tuh input kode map dan kjs. pastikan masa tahun yang akan dilaporkan menggunakan espt adalah masa dan tahun pajak dimana wp belum wajib ebuni ya
FIDHIA RETNO SAFITRI