Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila wp opdn menerima hibah berupa saham dari ortu yang merupakan spln apakah tetap bukan objek pajak?


Jawaban

iya, sepanjang memang hibahnya dari orangtua ke anak (ataupun sebaliknya) maka dikecualikan dari objek pajak

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G F M V P
V J Z V O