Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya terkait per-03 untuk faktur pajak yg salah kode pajak itu bisa dibuatkan pengganti atau seperti apa prosedurnya?


Jawaban

Salah kode FP bisa melalui mekanisme FP pengganti

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ C P B P
J X M X W