Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pemusatan KPP pratama, untuk penyerahan ke cabang bagaimana?


Jawaban

pratama kembali ketentuan umu, jika canbang ikut dipusatkan/masuk dalam KEP pemusatan pakai data Pusat. Kalo cabang tidak masuk dalam KEP Pemusatan data pakai cabang

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M X Y​ I​ Z
G U L F᠎ U