Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Induk Jepag - Cabang Indonesia. Jepang kirim 1 orang dari jepang untuk jadi direktur di Indonesia. Kontraknya badan sama badan. Indonesia bayar ke jepang dulu lalu jepang bayar ke direkturnya yg di Indonesia. PPhnya 21/26 atau 23/26.


Jawaban

23/36 karena transaksinya dari badan ke badan. kalau atas penghasilan ke direkturnya yang dibayarkan dari jepang tidak dipotong pph 21. dilihat juga apakah ada DGT kalau mau menggunakan tarif P3B.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R L O S E
Y Y U G R